Tips Memilih Konsultan HKI Terpercaya dan Bertanggung Jawab
InfoHak Kekayaan Intelektual (HKI) saat ini bisa didaftarkan dan mendapat perlindungan pemerintah, namun dalam prosesnya butuh bantuan seorang konsultan. Disebut dengan konsultan HKI patendo.com jasa inilah yang akan membantu Anda untuk bisa mendaftar di kantor Ditjen HKI hingga komersialisasi.
Meskipun tugasnya lebih ringan dibandingkan notaris, namun Anda tetap harus berhati-hati dalam memilih konsultan. Jangan sampai sudah konsultasi Anda justru kehilangan kesempatan untuk mendaftarkan HKI. Ikuti tips memilih konsultan yang bertanggung jawab ini.
6 Tips Memilih Konsultan HKI agar Tidak Tertipu
Tidak sedikit orang yang menawarkan jasa konsultasi HKI bahkan sampai pendaftaran dan Anda bisa memilikinya. Mengingat kekayaan intelektual yang hendak didaftarkan ini tidak selalu berupa barang maka sangat mudah untuk dicuri. Bahkan tidak sedikit kasus pencurian yang dilakukan oleh konsultan sendiri.
Oleh karena itu akan lebih baik jika Anda berhati-hati dalam memilih konsultan. Ikuti beberapa tips berikut ini supaya memperoleh konsultan yang terpercaya.
1. Jam Terbang Konsultan yang Tinggi
Jam terbang yang dimaksud di sini adalah bagaimana pengalaman konsultan dalam menangani banyak permintaan HKI. Semakin banyak dan solusi yang diberikan bagus tentu akan jauh lebih baik. Untuk mengetahui pengalaman ini coba tanya siapa saja klien yang sudah pernah ditangani.
Anda juga bisa mencari informasinya dari kerabat yang pernah menggunakan jasa konsultan tersebut. Pastikan bahwa informasinya benar sehingga Anda tidak salah pilih.
2. Mengecek ke Direktorat Hak Kekayaan Intelektual (DJHKI)
Menghindari konsultan abal-abal, Anda bisa mengecek apakah konsultan tersebut benar adanya melalui DJHKI. Anda tinggal mengunjungi website resmi DJHKI dan cek secara langsung. Bisa juga dengan cara mengirimkan surat email atau langsung.
Cek nama konsultan dan juga alamat yang Anda dapatkan, maka data besar dari DJHKI bisa memberikan informasi yang lebih akurat. Jika ternyata tidak tercantum artinya konsultan tersebut tidak bertanggung jawab.
3. Telah Mengikuti Pelatihan dan Bersertifikasi
Salah satu syarat untuk bisa menjadi konsultan adalah sudah mengikuti pelatihan sesuai dengan peraturan dari Ditjen HKI. Usai pelatihan, konsultan akan mendapat sertifikat yang nantinya digunakan untuk proses pembukaan praktek konsultasi.
Anda sebaiknya mengetahui betul bahwa konsultan tersebut telah mendapatkan pelatihan dengan baik. Selain mengeceknya melalui DJHKI tadi, Anda juga bisa menanyakan perihal sertifikat tersebut.
4. Wajib Memberikan Garansi
Menghindari kerugian merk atau ide yang dicuri, Anda harus mendapatkan garansi dari konsultan. Garansi tidak hanya disampaikan secara lisan tetapi juga tertulis. Biasanya tercantum dalam kontrak kerja sebelum Anda menggunakan jasa tersebut.
Cek kembali apa isi dari garansi tersebut, seperti konsultan yang harus menjaga kerahasiaan data klien dan denda jika sampai bocor. Dengan begitu Anda bisa merasa aman dengan proses pendaftaran nantinya.
5. Memiliki Surat Pengukuhan PKP (Pengusaha Kena Pajak)
Khusus Anda yang merupakan wakil dari korporat harus memilih konsultan dengan copy Surat Pengukuhan PKP. Pasalnya pendaftaran merk untuk korporasi berbeda dengan perseorangan dan jauh lebih rumit serta berhubungan dengan pajak.
Maka dibutuhkan konsultan yang benar-benar memiliki keahlian tersebut dibuktikan dengan surat pengukuhan tersebut. Sehingga nantinya tidak terjadi masalah baik pajak atau lainnya ketika mendaftarkan merk.
6. Mengecek Biaya yang Diberikan
Terakhir adalah soal biaya yang harus Anda tanggung sebagai klien. Biaya ini akan disesuaikan dengan skala merk dagang yang ingin didaftarkan. Begitu juga dengan seberapa besar usaha yang Anda miliki sesuai dengan merk tersebut. Bandingkan biayanya dengan beberapa konsultan sehingga Anda memperoleh yang sesuai.
Pemilihan konsultan HKI akan lebih baik jika dilakukan tidak dalam waktu singkat. Anda harus berhati-hati memilih sehingga perlu cermat melihat kinerja konsultan tersebut.